https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kurangi Maladministrasi dan Pungli

KURANGI PUNGLI: Pemkab Muara Enim menggandeng Ombudsman RI perwakilan Sumsel melakukan kegiatan pendampingan terhadap standar pelayanan publik. Ini untuk mengurangi potensi maladministrasi dan pungli. FOTO GITE/SUMEKS--

"Kabupaten Muara Enim sendiri, telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.

Berbagai langkah telah diambil, termasuk pembenahan sistem, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan profesionalitas sumber daya manusia, serta inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

"Peningkatan ini dibuktikan dengan raihan Kabupaten Muara Enim dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2024," bebernya. Kabupaten ini berhasil meraih zona hijau dengan nilai 89,19 kategori A, opini kualitas tertinggi.

Nilai tersebut meningkat 0,68 poin dibandingkan tahun sebelumnya. "Alhamdulillah, ini berkat bimbingan Ombudsman RI dan kerja keras semua pihak.

Kami berharap hasil tahun depan akan lebih baik lagi,” ungkapnya. Masih dikatakan Syarpuddin, bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan kali kedua di tahun 2024.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 16 Mei 2024, sebelum pelaksanaan penilaian kepatuhan.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dengan tim Ombudsman RI agar tercipta kesamaan persepsi dalam memenuhi standar pelayanan publik.

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman Sumsel

BACA JUGA:Temukan Pengaduan ke Dukcapil Tak Ditindaklanjuti: Ombudsman Sidak Dinas Kependudukan Lahat

"Kami berharap kehadiran Ombudsman RI akan memperkuat kerja sama yang telah terjalin baik.

Semoga sinergi ini terus berlanjut dan membawa Kabupaten Muara Enim menjadi lebih maju dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas,” pungkasnya.(way/lia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan