Dibuka, Seleksi Calon Direktur Hotel Bukit Selero Kabupaten Lahat. Berikut Syaratnya
Seleksi calon direktur Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat.-foto: ist-
BACA JUGA:Laksanakan PPM, Dosen Prodi PPKn FKIP Unsri Dampingi Guru SMP di Muara Enim Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah
C. Ketentuan Pendaftaran :
1.Pengumuman dimulai dari tanggal 6 s.d 13 Desember 2024, dapat dilihat dari website bpu.unsri.ac.id;
2.Pendaftaran dibuka dari tanggal 8 s.d 13 Desember 2024 pukul 14.00 WIB.
D. Dokumen/Berkas Persyaratan:
1.Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani oleh Pelamar;
2.Pas Foto terbaru;
BACA JUGA:Kenalkan Eksistensi Kampung Perigi sebagai Heritage Palembang, Prodi Arsitektur Unsri
BACA JUGA: Alumni FH Harus Bermoral-Taat Hukum, Rektor: Mari Bersama Majukan Unsri
3.Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan dengan foto berwarna yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000;
4.Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari perusahaan sebelumnya;
5.Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir;
6.KTP, NPWP dan Kartu Keluarga;
BACA JUGA:Ketat, Peluang Masuk Unsri 6: 1, Rektor Tegaskan Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru Tanpa Perpeloncoan-Perundung
7.Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah tertanggal pada bulan yang sama pada saat pendaftaran;
8.Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah tertanggal pada bulan yang sama pada saat pendaftaran;
9.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
10.Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000 yang menyatakan yang bersangkutan :
11.Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
BACA JUGA:Workshop dan Silaturahmi Dosen MPK Unsri: Persiapan Perangkat Pembelajaran Awal Semester
12.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
13.Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
14.Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
15.Tidak termasuk dalam daftar kredit macet;
BACA JUGA:Inovasi Permen SABACO FK Unsri Raih Sukses, Diharapkan Mampu Kurangi Perokok Aktif
BACA JUGA:10 Besar Kampus Terbaik Pulau Sumatera 2024, USU, Unsri, Unand Bersaing di 3 Besar, Gimana Unila dan Unri?
16.Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota dewan pengawas dan dinyatakan bersalah menyebabkan satu Perusahaan dinyatakan pailit , dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum dicalonkan;
17.Jika terpilih sebagai Direktur, bersedia berdomisili di Lahat, Sumatera Selatan.(*)