Kapolres Mura Terapkan Program 30 Hari untuk Atasi Anggota Terjerat Narkoba
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, terapkan program 30 hari untuk pemulihan anggota terjerat narkoba dengan pendekatan disiplin dan spiritual. Foto:Dok/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Keunikan Pamor dan Lekukan Keris Nusantara: Identitas Budaya dengan Nilai Historis Tinggi
"Narkoba adalah ancaman serius yang dapat menghancurkan banyak hal, bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang di sekitar kita," tambahnya.
AKBP Andi memastikan bahwa dalam melawan peredaran narkoba di tubuh Polri, selain pendekatan hukum, diperlukan juga pemulihan yang serius dan menyeluruh.
BACA JUGA:Kremesan Bebek Bersarang: Resep Cemilan Renyah untuk Kumpul Keluarga dengan Rasa Pecah di Lidah
BACA JUGA:Tertipu Jutaan Rupiah, Elsa Kehilangan Uang Setelah Beli Motor Honda Beat di Marketplace Facebook
Program ini diharapkan dapat menjaga integritas anggota Polres Musi Rawas dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian.