BPBD Sumsel Gelar Rapat Lanjutan Penilaian IKD Seluruh Kabupaten/Kota
--
SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan rapat lanjutan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang berguna untuk mengetahui dan menyusun Indeks Risiko Bencana (IRB), agar dapat dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi naik dan turunnya IRB di daerah tertentu khususnya di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan. Rapat ini dilaksanakan untuk melanjutkan Sosialisasi Perhitungan IKD yang digelar pada Agustus lalu untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumsel.
BACA JUGA:Peringati Hari Disabilitas Nasional
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Plh. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan, Aksoni, S.E., M.M. Dalam arahannya, Aksoni menyampaikan bahwa IKD adalah instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap. Tiga hal tersebut, yaitu indeks kapasitas, kerentanan, dan ancaman bencana adalah komponen penyusun IRB. Oleh karenanya, dengan IKD yang mengukur kapasitas suatu daerah dapat dilakukan monitoring dan evaluasi naik dan turunnya IRB di daerah tertentu.
Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dilakukan berdasarkan data dan dokumen pendukung yang dihimpun oleh daerah. Data-data tersebut berkaitan dengan besarnya risiko bencana dan upaya penanggulangan bencana di daerah.
Melalui IKD, setiap kab/kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko. “Kita harapkan daerah-daerah dengan risiko tinggi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi mengetahui kapasitas dirinya sendiri dan mampu menentukan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka menurunkan IRB, “ tuturnya.
Dilanjutkan Aksoni, dalam upaya menurunkan indeks risiko bencana sangat penting untuk dilakukan dengan cara mengajak para kepala daerah untuk berkomitmen dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sumsel Ferry Yanuar SKM., M.Kes menerangkan, Penilaian IKD dilakukan untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi. Beberapa fokus prioritas dalam IKD adalah: Penguatan kebijakan dan kelembagaan, Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, Pengembangan sistem informasi, diklat, dan logistik, Penanganan tematik kawasan rawan bencana, Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana, Penguatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, dan Pengembangan sistem pemulihan bencana Selain IKD, ada juga Indeks Risiko Bencana (IRB) yang merupakan indikator penilaian tingkat kerawanan bencana di suatu daerah. (adv)