Anggota DPRD Palembang Dorong Penertiban Operasional THM Sesuai Perda
Sutami Ismail, Ketua DPRD Dapil II Palembang, klarifikasi kericuhan di DA Club 41 dan pastikan izin penertiban operasional THM sesuai Perda setelah keributan di DA Club 41. Foto:Dok/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Komitmen PUTR OKU Timur Bangun Konektivitas pada Hari Bakti PU ke-79
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengonfirmasi kericuhan yang terjadi di DA Club 41, yang menyebabkan korban luka tusuk.
"Kericuhan terjadi di DA, namun soal tembakan belum ada konfirmasi," ujar Harryo. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi kejadian dan siapa yang terlibat dalam insiden tersebut.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Pendidikan dan Infrastruktur di Sematang Borang
BACA JUGA:Panduan Aman Berjual-Beli Pusaka Kuno Secara Online
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak suasana panik di DA Club 41, dengan pengunjung berlarian keluar setelah mendengar adanya keributan dan suara tembakan.