Merasa Jiwanya Terancam, Penjual Sosis Laporkan Preman ke Polisi, Ini Penyebabnya
DIANCAM. Lukman (27) saat melaporkan tindak pengancaman yang telah dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (26/11). -Foto : nanda/sumeks-
"Saya tidak tahu jelas, dia preman atau bukan juga saya kurang tahu karena saya juga baru di sana. Yang jelas dia yang menagih uang kebersihan dan keamanan kepada para pedagang yang ada di kawasan itu," jelasnya.
Korban berharap dengan laporan yang ia buat polisi bisa menindak tegas terlapor supaya dapat efek jera,
"Saya tidak terima makanya saya melapor ke sini, semoga pelaku ini bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Laporan korban diterima atas tindak pidana Pengancaman dimaksud dalam Pasal 335 KUHP. "Laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kepala SPKT Polrestabes Palembang,AKP Heri,SH, kemarin (26/11).