https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemohon Paspor Berebut Nomor Antre Online, Selalu Kehabisan, Didominasi untuk Umrah-Wisata

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menjelang akhir tahun ini, antrean mendapatkan nomor di aplikasi M-Paspor sepertinya makin sulit didapat. Sejumlah warga yang hendak mengurus paspor, mengakui kesulitan itu, bahkan sering tidak kebagian nomor antrean.

"Saya mau mengajukan paspor secara online, tapi penuh terus. Nggak kebagian nomor antrean," ungkap Edi, warga Muara Enim kepada Sumatera Ekspres, kemarin.

Rudi (38), warga Sekip mengungkapkan dia cukup lama bisa mendapatkan nomor antre di aplikasi online tersebut. Maklum setiap kali membuka aplikasi, selalu kehabisan nomor antre, padahal paspor ini untuk orang tuanya umrah. "Mungkin lebih dari satu minggu baru dapat, adu cepat dengan pemohon lain," tandasnya.

Menjelang libur akhir tahun atau perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), belakangan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mulai meningkat. Dalam sehari, jumlah pemohonan bisa mencapai 150-200 paspor. "Angka ini kami prediksi masih terus meningkat seiring masa liburan sekolah, dan perayaan Nataru," ujar Kasi Tekim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Dedi, Senin (25/11) siang. 

Saat ini pemohon terbanyak didominasi keluarga atau pasangan suami istri yang ingin umrah, kemudian mereka yang hendak berwisata. "Kalau melihat grafik dan negara tujuannya ke Arab Saudi, Malaysia dan Singapura. Selain hendak umrah dan wisata, ada pula yang membuat paspor untuk kepentingan berobat ke luar negeri," ucapnya. 

BACA JUGA:Kenaikan Biaya Paspor Disesuaikan dengan Kebutuhan Pemohon

BACA JUGA:Permohonan Paspor Masih Normal, Rencana Kenaikan Tarif Belum Berimbas

Sepanjang Januari hingga 24 November, kata Dedi, jumlah pemohon paspor yang telah diterbitkan mencapai 26.683 paspor. Dimana warga yang mengajukan penerbitan paspor elektronik mencapai 22.713 paspor dan paspor biasa di angka 3.970 paspor. "Kita terus mensosialisasikan ke masyarakat terkait paspor elektronik yang saat ini angkanya semakin meningkat," terangnya. 

Proses pengurusan paspor, terang Dedi, melalui pendaftaran online yang aktif 24 jam. Dari situ, pemohon akan diminta mengisi data dan melengkapi surat dan dokumen yang dibutuhkan. Setelahnya pemohon mendapatkan nomor antrean untuk proses faktual pendaftaran di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. 

"Nomor antrean terus kita tambah, namun memang terus diserbu pemohon. Bagi pemohon lansia, disabilitas, atau yang hendak berobat bisa secara offline," tukasnya. Tapi khusus yang mau berobat harus ada surat dari pihak rumah sakit (RS), baik yang ada di Indonesia dan RS yang akan menjadi rujukan pemohon. "Untuk yang kolektif, kita siap datang jemput bola dengan jumlah pemohon kita tentukan minimal 40 orang," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan