Janji Nikahi, Oknum Polres Lahat Ditahan karena ‘Peloroti’ Harta Wanita

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Oknum Polisi Polres Lahat terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Sumsel. Oknum polisi Briptu DI tersebut, terlibat kasus dugaan penipuan. Briptu DI, ditahan lantaran menjadi terduga pelanggar dan diadukan ke Yanduan Propam Polda Sumsel. Dengan nomor LP/20.A/II/2023/Bidpropam Polda Sumsel tanggal 20 Februari 2023. Selanjutnya, terduga pelanggar dilakukan sidang disiplin, Senin lalu (20/3). Dan ditahan di Mapolda Sumsel. Sementara korban SA (28) warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat menjelaskan bahwa antara dirinya dengan terduga pelanggar merupakan teman. Awal perkenalan pada bulan Maret 2022 lalu. "Saat itu kenal dengan DI. Waktu ngurus pajak motor di Samsat," ungkap SA kepada sumateraekspres.id Selanjutnya pertemanan menjadi lebih dekat. Lalu pada bulan September, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2juta. Pada bulan yang sama kembali meminta uang Rp2juta untuk keperluan.

BACA JUGA : Ngaku Anggota BIN, Jaka Tipu Tiga Wanita Hingga Diajak Berhubungan Badan
"Alasannya mau karena diiming- imingi serius dan dinikahi. Jadi percaya, apalagi DI seorang anggota polisi," ungkapnya. Lalu kembali meminta uang pada Oktober 2022, sebanyak Rp33juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. "Itu uang saya dan uang orang tua. Diminta hari itu juga," ungkapnya lagi. Namun setelah itu, hubungan mereka renggang dan kurang komunikasi. Hingga akhirnya ditemui pada Januari 2023 bersama pihak keluarga, kenapa hubungan menjadi renggang. "Saya dan keluarga, dan dia didampingi pengacara dan polisi juga," ungkapnya Lantaran hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, namun sudah memberikan sejumlah uang. SA pun meminta dikembalikan. Hitungannya mencapai Rp103juta. Dari hasil transfer dan uang cash selama keduanya kenal dekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan