Penuhi Janji, Bupati Lahat Tegaskan Jangan Beri Izin Sebelum Clean And Clear

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID- Sesuai janii Bupati Lahat Cik Ujang SH, akan terjun ke lapangan saat menemui warga desa di Kecamatan Kikim Barat yang melakukan aksi damai ke Pemkab Lahat beberapa waktu lalu. Yakni terkait masalah dugaan sengeketa lahan dengan perusahan perkebunan sawit, PT AT. Bupati Lahat Cik Ujang.,SH beserta tim fasilitasi hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Lubuk Seketi, Desa Suka Merindu, Desa Jajaran Lama, Desa Wanaraya (SP 1), dan Desa Purworejo (Exs SP VI), Senin 20 Maret 2023 sore. Kegiatan dipusatkan di Desa Wanaraya Kecamatan Kikim Barat Lahat. Ditegaskan Bupati Lahat Cik Ujang.,SH bahwa dirinya bersana rombongan datang guna menepati janji. "Kurang lebih 1 bulan yang lalu masyarakat sekalian menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Lahat. Saya berjanji waktu itu akan datang dan melihat secara langsung, dan sekarang saya tepati janji saya  dan juga pada waktu itu sudah koordinasi dengan Dandim dan Kapolres yang ingin mengeluarkan aspirasinya silahkan, asal tertib dan aman," ungkap Bupati. Lanjutnya, untuk tim fasilitasi Kabupaten Lahat, yang menangani masalah tersebut, agar sebelum clean and clear atau selesai permasalahannya, untuk perizinan perusahaan ini ditunda dulu.

BACA JUGA :Info Lowongan Kerja BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Lulusan SMA, SMK, D3, D4, dan S1, Ayo Merapat! BACA JUGA :INFO KANTAP! Dibuka Lowongan Kerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Simak Posisi dan Batas Akhir Pendaftaran
"Tapi untuk masyarakat yang memiliki lahan belum memiliki sertifikat segeralah untuk cepat dibuat, nanti bisa diurus dengan Kepala Desa agar bisa membantu masyarakatnya," tegas Bupati. Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lahat Chandra.,SH.MM, Kadis PRKPP, Kadis Nakertrans, Kadis Perkebunan/mewakili, Kasat Pol-pp & Damkar, Kadis Kominfo, KA. BPN, Kabag PEM, Camat Kikim Barat/mewakili, dan masyarakat yang memiliki lahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan