Disdukcapil Tetap Buka Layanan saat Pilkada, Pada Sabtu, Minggu, dan Hari Coblosan
BIKIN E-KTP : Dua remaja sedang mengurus pembuatan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Palembang.-foto: sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu, Minggu, dan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan ini dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada. Dikatakannya, Kantor Disdukcapil dan 9 UPTD akan tetap buka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada 23-24 November, dan 27 November saat pelaksanaan pilkada.
"Pelayanan kita buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB," sampainya.
Pihaknya pun sudah meminta para camat dan lurah se-Kota Palembang untuk memberitahukan kepada warganya melalui RT/RW terkait informasi pelayanan ini. "Kita juga meminta warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman ke Kantor UPTD terdekat atau tempat domisili masing-masing," jelasnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Prabumulih Buka Layanan di Hari Libur untuk Sukseskan Pilkada 2024
Hendi, warga Jl Kancil Putih, Palembang menyambut baik dibukanya pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur, apalagi saat momen pilkada.
"Kalau bisa tidak harus saat Pilkada saja, tapi setiap hari libur tetap buka. Jadi kita yang kerja, mau urus KTP dan lain sebagainya tidak mesti menggunakan dan mengganggu waktu kerja," tandasnya.