609 Ribu Lebih Guru Terima Tunjangan Sertifikasi di 2025, Ini Perbedaan Nominal TPG PNS PPPK, dan Honorer
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan lebih dari 609 ribu guru akan menerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2025.-Foto: IST-
Akan tetapi perbedaan nominal TPG PNS, PPPK, dan Honorer sendiri dapat dilihat dari besaran yang diterima pada 2024 ini,
Sebab, saat ini, besaran tunjangan sertifikasi guru mengacu pada ketentuan golongan yang berlaku di 2024. Berikut rinciannya:
TPG Bagi PNS
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
BACA JUGA:Paling Cepat Maret 2025, Berikut Alur Penerbitan NRG Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu
BACA JUGA:Pengumuman Hasil UKPPPG Piloting 3 di 17 Desember, Ini Tanda-Tanda Peserta PPG Bakal Lulus
TPG Bagi PPPK
Sementara itu, guru PPPK akan menerima tunjangan sertifikasi setara satu kali gaji pokok sesuai pengangkatan mereka.
TPG Bagi Honorer
Bagi guru honorer tanpa SK inpassing, tunjangan yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan.
Sedangkan guru honorer dengan SK inpassing akan mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok ASN.
Komitmen Pemerintah di Bawah Presiden Prabowo
Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama.
BACA JUGA:Info Penting dari Prof Nunuk Terkait Potensi Kelulusan UKPPPG, Peserta PPG Tahap 3 Cek Wejangannya
BACA JUGA:Jika Lulus UKPPPG, Peserta PPG Tahap 3 Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Cek Besarannya
"Kesejahteraan guru adalah elemen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan," ungkapnya.