Kapolda Sumsel Andi Rian Atensi Penebalan Pengamanan Pilkada di Tingkat PPK, Ada ’Aroma’ Apa?
CEK PASUKAN: Kapolda Sumsel saat mengecek pasukan di barisan Satbrimob, dalam Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Musi 2024, di lapangan apel Mapolda Sumsel, Sabtu pagi (23/11/2024). -FOTO: POLDA SUMSEL FOR SUMEKS-
Bagaimana jika saksi tidak hadir? “Jika tidak ada saksi, kami pun tetap jalan. Karena kami sudah punya tugas dan fungsi masing-masing. Semua harus tetap jalan sesuai dengan tahapan yang sudah kami laksanakan. Yang jelas usai penghitungan surat suara di TPS, langsung dibawa ke PPS. Jadi transit di PPS, langsung dibawa ke kecamatan. Begitu selesai, langsung dibawa ke PPK,” jelasnya lagi.
Menyinggung bagaimana kalau pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tapi tidak menerima undangan, Andika menjelaskan pada prinsipnya dia harus bawa KTP dimana alamat TPS berada. “Petugas KPPS di TPS, akan menerimannya,” pungkas Andika. (air/iol)