Halo, BPOM Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Disalahgunakan sebagai Obat Injeksi, Ini Daftarnya!
Pastikan kosmetik yang Anda gunakan aman dan sesuai aturan. Cek daftar produk yang ditarik BPOM sekarang! Foto: ilustrasi--
Risiko Kesehatan dari Kosmetik Injeksi
BPOM mengingatkan masyarakat bahwa kosmetik tidak dirancang untuk penggunaan melalui injeksi.
Produk semacam ini tidak steril dan hanya boleh digunakan oleh tenaga medis apabila terdaftar sebagai obat.
Dia menambahkan, "Injeksi menggunakan produk kosmetik non-steril dapat menyebabkan reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga efek samping sistemik."
Cara Mengenali Produk yang Salah Digunakan
Produk kosmetik yang kerap disalahgunakan biasanya memiliki izin edar kosmetik namun dipromosikan untuk aplikasi injeksi.
Bentuknya sering kali cair, dikemas dalam ampul, vial, atau botol, dengan/tanpa jarum suntik.
BPOM kini telah mencabut izin edar ke-16 produk tersebut dan memerintahkan penarikan serta pemusnahannya dari pasar.
BACA JUGA:BPOM Warning 10 Produk Herbal Berbahaya, Terbanyak Obat Penambah Gairah Pria
BACA JUGA:WHO-BPOM Setujui Penggunaan Vaksin MPox Dalam Situasi Darurat Kesehatan
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak sesuai aturan.
BPOM juga mengingatkan konsumen untuk memeriksa izin edar dan memastikan produk kosmetik yang digunakan sesuai dengan petunjuk pemakaian yang aman.