https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terapkan Sanksi Tilang hingga Cabut Izin

Truk tronton bawa kontainer seruduk dua mobil dan motor di Jl Kol H Burlian, Jumat (15/11) pukul 19.00 WIB.-foto: ist-

Ruby mengajak seluruh masyarakat Palembang mendukung upaya ini, terutama dengan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan Palembang sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas mengungkapkan persoalan jam operasional kendaraan tonase besar di Kota Palembang sudah jelas diatur Pemkot Palembang.

Untuk itu Pemkot dan stakeholder terkait perlu mengawasi ketat dan memastikan kepatuhan jam operasional truk di dalam Kota Palembang. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Muba: Hendak Ganti Ban, Supir Truk Tewas Terjepit Mobil Travel

BACA JUGA:Tragis, Guru SMP di Banyuasin Tewas Dilindas Truk di Jalintim, Ini Penyebabnya

“Kami akan meminta Dishub dan Polrestabes Palembang menindak tegas sekaligus mencari solusi bagi truk yang masih masuk dalam kota pada jam bukan seharusnya.

Berikan sanksi tilang hingga pencabutan izin operasional kendaraan,” bebernya. Dengan begitu memberi efek jera bagi pelanggar dan pelajaran bagi yang lain supaya tidak melanggar. (afi/iol) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan