Bawaslu Empat Lawang Berikan Jaminan Perlindungan Kerja Bagi Petugas Pemilu
Ketua Bawaslu Empat Lawang menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan-Foto: Hendro-
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan maksimal kepada petugas yang bekerja di lapangan selama Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan petugas pemilu di daerah tersebut.
Penyerahan ini berlangsung dalam sebuah acara yang turut disaksikan oleh pejabat setempat serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Rodi Karnain menekankan betapa pentingnya perlindungan bagi petugas pemilu, yang memiliki mobilitas tinggi dan bertugas di lapangan dengan berbagai tantangan.
Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi kerja yang padat dan penuh risiko, adanya jaminan perlindungan sangat diperlukan agar para petugas dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan fokus.
BACA JUGA:Berkolaborasi Latih Saksi Pilkada, Bawaslu dan KPU
"Kepadatan aktivitas yang mereka hadapi memerlukan perlindungan yang memadai. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap seluruh petugas pemilu bisa bekerja dengan nyaman, tanpa harus khawatir akan risiko yang mungkin timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun risiko lainnya," ungkap Rodi pada kesempatan tersebut.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri menyasar total 817 petugas pemilu di Kabupaten Empat Lawang.
Mereka terdiri dari 30 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 531 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 156 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta 100 anggota sekretariat Panwaslu Kecamatan. Setiap petugas ini akan memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup asuransi kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Ini adalah langkah nyata dari pemerintah daerah, melalui Kesbangpol dan Bawaslu, untuk memastikan bahwa setiap petugas pemilu, dari tingkat kecamatan hingga desa, memperoleh perlindungan yang maksimal. Kami ingin memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka yang berada di garda terdepan penyelenggaraan pemilu," ujar Rodi lebih lanjut.
BACA JUGA:PTPS Ujung Tombak Tegakkan Demokrasi, Bawaslu Lantik PTPS Tingkat Kecamatan
BACA JUGA:Catat, Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap Dua 2024, Siapkan Syarat dan Persiapkan Dirimu Sekarang!
Selain itu, Rodi juga menyampaikan bahwa program perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan suasana Pemilu 2024 yang aman, sehat, dan adil.
Ia berharap dengan adanya jaminan perlindungan ini, petugas pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi tanpa rasa cemas terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi.