https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sumsel di Lubuklinggau

Suasana sosialisasi pengawasan partisipatif yang menekankan pentingnya netralitas para kepala desa dan lurah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Dewinda, Lubuklinggau.-foto: ist-

Mendorong Netralitas Kepala Desa dan Lurah pada Pilkada Serentak 2024

Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang menekankan pentingnya netralitas para kepala desa dan lurah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Bertempat di Hotel Dewinda, Lubuklinggau, acara ini (7/11/2024) dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, para lurah dan kepala desa dari Kota Lubuklinggau dan kabupaten sekitar, yang diharapkan dapat memainkan peran signifikan dalam menjaga netralitas dan kondusifitas proses Pilkada.

Dalam acara tersebut, hadir Muhammad Sarkani, S.H., M.H., Komisioner Bawaslu Sumsel yang bertanggung jawab di bidang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dra. Massuryati selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel. Ardiyanto, S.Pd., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sumsel. Ahmad Naafi. SH. M.Kn., Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, S.Pd, menyampaikan pentingnya peran pengawasan yang melibatkan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. “Kepala desa dan lurah berada di garda terdepan dalam menyentuh kehidupan masyarakat, sehingga netralitas mereka adalah kunci dalam menjaga integritas Pilkada serentak,” ujar Kurniawan. Ia menambahkan, ketidaknetralan dari pejabat di tingkat desa dan kelurahan dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, terutama jika terjadi penyalahgunaan wewenang untuk memengaruhi pilihan warga.

BACA JUGA:Bawaslu OKI Bersholawat ajak Semua Dinginkan Suasana Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak di OKI

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 15 Laporan Pelanggaran, ASN dan Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pilkada OKI

Juga dibahas tantangan hukum yang kerap muncul dalam proses Pilkada. Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai regulasi yang menjamin netralitas aparatur sipil negara, termasuk lurah dan kepala desa. “Kami berharap semua pemimpin wilayah memahami batasan-batasan yang ada agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Ia menyampaikan bahwa partisipasi publik dalam mengawasi Pilkada merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kecurangan dan potensi konflik.

“Masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran, dan kami di Bawaslu akan memberikan perlindungan serta memastikan adanya tindak lanjut,” tegasnya.

Juga ditekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM di level desa dan kelurahan dalam memahami etika netralitas dan aturan yang berlaku. “Kami berupaya agar setiap lurah dan kepala desa memahami serta menerapkan prinsip netralitas dalam menjalankan tugas, agar demokrasi kita semakin berkualitas,” kata.

BACA JUGA:Ajak Lakukan Pengawasan, Bawaslu Berselawat

BACA JUGA:PTPS Ujung Tombak Tegakkan Demokrasi, Bawaslu Lantik PTPS Tingkat Kecamatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan