Rencana Hapuskan Piutang Rp9,4 M

MUARA ENIM - PDAM Lematang Enim berupaya melakukan  penghapusan piutang dalam kurun waktu 2009-2019 sebesar Rp9,4 Miliar.  Total utang piutang sepanjang 2009-2019 sebesar Rp23 miliar. ‘’Yang ingin dihapuskan Rp9,4 miliar karena sudah tak memungkin lagi untuk ditagihkan,’’ ujar Direktur Utama PDAM Lematang Enim, Sartono.

Seperti perubahan penggunaan bangunan. Dulunya mess DPRD dan sekarang sudah tidak ada dan berganti Kantor Diskominfo. "Nah yang mess DPRD tersebut tidak bisa ditagih lagi, mau nagih kemana kalau sudah tidak ada lagi. Lalu ada pelanggan yang menunggak terpaksa diputus. Untuk tunggakan sebelum diputus itu tidak mungkin mau dibayarkan lagi," ungkapnya.

Dikatakan, piutang sebesar Rp9,4Miliar tersebut diharapkan bisa dihapuskan karena sudah tidak bisa lagi ditagihkan. "Kalau tidak maka kinerja PDAM Lematang Enim menjadi buruk, karena dinilai tidak mampu menagih padahal itu tidak benar," bebernya.

Namun, lanjutnya, penghapusan tidak bisa serta merta dilaksanakan, harus ada proses dan legalitasnya. "Kalau di setujui maka itu tetap akan dicatat di pembukuan keuangan. Mudah mudahan bisa terealisasi," ulasnya.

Asisten III Muara Enim,  Maryana mengatakan, hasil rapat dengan PDAM Lematang Enim akan dilaporkan kepada pimpinan dan akan dibentuk tim untuk terjun ke lapangan.  ‘’Apakah benar tidak bisa ditagih lagi atau bagaimana, kalau memang tidak bisa dibuatkan berita acaranya dan kita akan mengajak BPKP, karena itu harus disahkan secara legalitasnya," pungkasnya. (Way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan