Dikeroyok Saat Menjemput Anak, Nyimas Lapor Mantan Mertua ke Polisi
Nyimas Fazariana laporkan mantan mertuanya ke polisi atas dugaan pengeroyokan saat menjemput anak. Insiden ini memicu perhatian publik tentang kekerasan dalam keluarga. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:HP China Mirip Samsung Galaxy S25 Ultra Segera Rilis di Indonesia, Cek Bocoran Harganya
BACA JUGA:Jambret di Lubuklinggau Terpantau CCTV
Laporan Nyimas diterima oleh petugas SPKT dengan dugaan pelanggaran pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya melalui Unit PPA.