Proses Yudisium PPG Online dan Offline, Hanya Perwakilan Hadir Langsung ke LPTK, Simak Waktunya
Proses Yudisium PPG Online dan Offline, Hanya Perwakilan Hadir Langsung ke LPTK, Simak Waktunya-Foto: TikTok-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses penerbitan Sertifikat Pendidik bagi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2024 perlahan mulai berjalan.
Proses ini ditandai dengan tahap konfirmasi ulang foto dan data pribadi peserta yang telah lulus dalam Piloting 1 PPG.
Setelah tahap ini selesai, peserta akan mengikuti yudisium atau wisuda sebagai pengesahan resmi kelulusan mereka.
Setiap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan PPG memiliki kebijakan berbeda terkait proses yudisium.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024: Simulasi Cicilan untuk Berbagai Plafon Pinjaman, Simak Syaratnya
Ada LPTK yang mengadakan yudisium secara langsung, sementara yang lain melaksanakannya secara daring.
Beberapa LPTK bahkan menerapkan metode hybrid, di mana sebagian peserta hadir langsung, dan sebagian mengikuti secara online.
Peserta yang hadir langsung di lokasi yudisium biasanya menerima sertifikat pendidik (serdik) mereka di tempat.
Sedangkan bagi peserta yang tidak hadir langsung, serdik akan dikirim atau diambil secara kolektif melalui Dinas Pendidikan setempat dengan disertai surat pernyataan pengiriman.
BACA JUGA:Khusus PNS PPPK, Bank Mandiri Beri Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya
Untuk waktu yudisium belum bisa dipastikan, namun sebagian informasi beredar di media sosial paling cepat Desember nanti.
Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)
Selain sertifikat pendidik, peserta yang telah lulus Uji Kompetensi Penentu Pendidik (UKPPG) akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG), yang berfungsi sebagai identitas profesional bagi guru.