https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inovasi TIK dalam Pendidikan Agama Islam

Oleh : Muhammad Isnaini Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang--

Media sosial, misalnya, memungkinkan penyebaran informasi keagamaan yang cepat, tetapi tidak semua konten tersebut memiliki validitas atau dikelola oleh sumber yang kredibel. Akibatnya, siswa bisa terpapar pada informasi yang kurang tepat atau bahkan menyesatkan.

Hal ini semakin memperjelas bahwa dalam proses pembelajaran agama berbasis TIK, kemampuan untuk memverifikasi informasi menjadi sangat penting.

Selain itu, ketergantungan pada teknologi dapat mengurangi kemampuan kritis siswa dalam menyaring informasi. Akses instan ke sumber-sumber informasi dapat membuat siswa menerima informasi secara pasif tanpa benar-benar mengolahnya secara mendalam.

Hal ini bisa berdampak negatif pada kualitas pemahaman siswa terhadap ajaran agama Islam.

Integrasi TIK dalam PAI memerlukan pendekatan yang holistik untuk tetap menjaga nilai-nilai inti ajaran Islam.

Pendekatan holistik ini melibatkanPertama,Pembelajaran Hibrida (Blended Learning): Mengombinasikan teknologi dengan pendekatan tradisional, seperti pembelajaran tatap muka, dapat memberikan keseimbangan antara fleksibilitas yang ditawarkan teknologi dengan kedalaman dan nilai tradisional yang diberikan oleh pengajaran langsung.

Misalnya, siswa bisa belajar tajwid melalui aplikasi, tetapi tetap harus dibimbing langsung oleh guru dalam praktiknya.Kedua,Kurasi dan Validasi Konten Keagamaan: Dalam era di mana informasi sangat mudah diakses, perlu ada kurasi konten keagamaan yang baik.

Pemerintah atau lembaga pendidikan dapat bekerja sama dengan tokoh agama untuk memastikan bahwa konten yang dipublikasikan di platform digital memenuhi standar ajaran Islam yang tepat.

Agar TIK benar-benar menjadi jembatan yang efektif antara tradisi dan inovasi dalam PAI, strateginya paling tidak adalah Keseimbangan antara Pendekatan Digital dan Tradisional yaitu Pembelajaran agama memerlukan keseimbangan antara teknologi dan pembelajaran tatap muka.

Penggunaan aplikasi dan media digital dapat dimaksimalkan pada aspek kognitif, sementara aspek afektif (sikap dan pembentukan karakter) lebih baik dilakukan melalui interaksi langsung.

BACA JUGA:PAI Award 2024: Penghargaan Bergengsi untuk Penyuluh Agama Islam Terbaik, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Jejak Agama Islam di Palembang, Sejarah dan Perkembangan Masjid Suro

Pengembangan Media Edukasi yang Religius dan Kontekstual, karena Kurikulum dan konten PAI perlu diperbarui secara berkala agar sesuai dengan konteks generasi digital, tanpa mengorbankan substansi nilai-nilai Islam.

Dan Peningkatan Kerja Sama dengan Ahli TIK dan Tokoh Agama, dengan cara kolaborasi antara ahli teknologi dan pendidik agama dapat menciptakan media dan platform yang lebih efektif dalam menyampaikan nilai-nilai Islam secara tepat.Wallau a’lam Bis showaab.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan