Tingkatkan Layanan Keuangan Syariah
KERJA SAMA: Perjanjian kerja sama Rp1 triliun dihadiri Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Dirut Askrindo Syariah, Wakil Dirut BSI dan Direktur Treasury & International Banking BSI.-foto ist -
Lebih lanjut, Bob menambahkan bahwa pola kerja sama kontra bank garansi yang dilakukan ini nantinya akan mempermudah nasabah BSI maupun Askrindo Syariah dalam mendapatkan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Adapun layanan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah ini akan memenuhi berbagai macam kebutuhan, di antaranya bank garansi penawaran, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, pelaksanaan penyelenggaraan haji khusus dan umrah, dan surat perintah pencairan dana (SP2D).
"Kami percaya bahwa layanan ini akan memberikan rasa aman bagi pemberi kerja atas proyek yang dijalankan, serta mendorong inklusi keuangan syariah di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya jaminan yang kuat, para kontraktor dapat lebih fokus pada pengembangan proyek mereka tanpa khawatir akan risiko finansial, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan," tutup Bob.