https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Operasi Patuh di Pelabuhan Tanjung Api-api, 7 Armada Terjaring Tanpa Dokumen Lengkap, Diberi Pembinaan

Operasi patuh kolaborasi Karantina Sumsel dan Polsek Sungsang berhasil menjaring 7 armada tanpa dokumen lengkap. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Sebanyak tujuh unit armada angkutan barang terjaring dalam operasi patuh di Pelabuhan Tanjung Api-api yang dilaksanakan Karantina Ikan, Hewan dan Tanaman Sumsel bekerjasama dengan Polsek, Koramil Sungsang serta dinas perhubungan Sumsel, Rabu 30 Oktober 2024.

Ketujuh awak dari armada tersebut dimintai keterangan dan diberi peringatan serta pembinaan oleh Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Provinsi Sumsel. 

Gelaran operasi patuh, karantina Sumatera Selatan langsung dipimpin Kepala Karantina Sumsel Kostan Manalu, didampingi Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Mardiyan Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Anita Setyawati, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Catur Setiawa, Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Triyanto.

BACA JUGA:Hasil Operasi Patuh Musi 2024 Menunjukkan Tren Positif, Meningkat Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024 Kedepankan Edukasi dan Sosialisasi, Masih Terjaring 25 Kendaraan Melakukan Pelanggaran

Dalam wawancara singkat, Kostan menyampaikan operasi patuh merupakan kegiatan rutin, tujuan unuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, terhdap UU NO 21 tahun 2019.

"Operasi patuh rutin kita adakan,pelaku usaha ada sering yang tidak melemgkapi dokumen," tegasnya.

Dia menjelaskan kerjasama dilingkungan pelabuhan sangat diperlukan.  Karena karantina tidak dapat bekerja sendiri dan sesuai arahan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor 

Panggabean jika kita di UPT bersinergi berkolaborasi dgn instansi terkait disini kita lihat kepatuhan pengguna jasa dan masyarakat untuk menecegah penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Tetkait dengan adanya penertiban dan ditemukan sebanyak 7 armada angkutan barang tidak dilengkapi dokumentasi. Dikatakan oleh Kostan pihaknya akan menertibkan administrasi terlebih dahulu.

Selanjutnya dilakukan pembinaan. Dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha selama 3 x 24 jam. "Jika selama 3 x 24 jam tidak dilengkapi maka dapat kita musnahkan. Selain itu dapat dikenakan pifana," kata dia. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024: Kapolres Lahat Bagi-Bagi Helm dan Bunga Buket sebagai Apresiasi Kepatuhan Pengendara

BACA JUGA:Polda Sebar 587 Personel Razia Simpatik, Operasi Patuh Wujudkan Lalu Lintas Tertib

Dalam operasi kemarin dari 7 truk tanpa ketetangan dokumen dari daetah asal yakni 4 truk bermuatan kelapa sawut. 1truk bermuatan karet, 1 truk bermuatan kayu dan 1 truk bermuatan kernel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan