Tak Tahan Disiksa dan Diancam, Ayah di Palembang Adukan Anak Kandungnya ke Polisi, Ini Penyebabnya
LAPOR: Akhmad (60) saat melaporkan tindak penganiayaan disertai pengancaman yang dilakukan anak kandungnya sendiri berinisial AR ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (29/10). Foto: Nanda/sumeks --
BACA JUGA:Tak Senang Ditegur Lawan Arah, IRT Aniaya Pelajar hingga Tersungkur di Jalan Raya
Dikonfirmasi terkait laporan korban ini, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait penganiayaan.
Laporan korban telah diterima petugas piket dengan tindak pidana penganiayaan sesuai UU No 1/1946 tentang KUHP sebagamana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan diteruskan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.(nsw/kms)