https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mantap! Kenaikan Limit BRI, Nikmati Keleluasaan Transaksi untuk Nasabah

Kabar gembira! Nasabah BRI akan menikmati kemudahan transaksi dengan kenaikan limit yang berlaku mulai 29 November 2024. Siap-siap untuk lebih leluasa bertransaksi! Foto:BRI/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:BRI: Dari Lembaga Sosial hingga Menjadi Raksasa Perbankan Asia Tenggara

BACA JUGA:BRImo Tebar Hadiah Menarik di USS 2024, Ada Voucher Belanja Hingga Logam Mulia

Limit pembayaran EDC dalam negeri meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta, sementara limit untuk EDC luar negeri naik dari Rp5 juta menjadi Rp150 juta.

Untuk tabungan BRI BritAma (Silver) dan Simpedes, limit transfer sesama BRI juga akan meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta.

Untuk mulai mengatur limit transaksi, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1.    Buka aplikasi BRImo dan klik pada akun

2.    Pilih pengelolaan kartu

3.    Pilih debit BRI yang ingin diatur limitnya

4.    Pilih atur limit kartu

5.    Pilih jenis limit dan atur sesuai kebutuhan

BACA JUGA:BRI Catat Pertumbuhan Aset Wealth Management 23,05% dan Perluas Layanan Bagi Nasabah Prioritas di 2024

BACA JUGA:BRI Permudah Nasabah Kembangkan Usaha dengan KUR, Bunga Rendah dan Pencairan Cepat di Kayuagung

Dengan adanya fitur ini, nasabah diharapkan dapat merasakan pengalaman bertransaksi yang lebih nyaman dan efisien.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan