https://sumateraekspres.bacakoran.co/

iPhone 16 yang Beredar di Indonesia Ternyata Ilegal, Ini Penyebabnya

iPhone 16 yang beredar di Indonesia ternyata ilegal! Izin peluncuran belum diberikan karena Apple belum memenuhi komitmen investasi yang disepakati. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--

Sebagai informasi, perhitungan TKDN produk dapat dilakukan melalui tiga skema, sesuai Permenperin No. 29 Tahun 2017.

Skema tersebut mencakup manufaktur, pengembangan aplikasi, dan inovasi, yang semuanya harus dilakukan di dalam negeri.

Agus menyatakan bahwa Apple menggunakan skema inovasi sebagai kontribusi TKDN mereka.

Sementara itu, meskipun izin belum dikeluarkan, situs distributor resmi iBox sudah memajang banner iPhone 16 dan iPhone 16 Pro.

BACA JUGA:Apple Intelligence di iPhone 16: Teknologi Kecerdasan Buatan yang Mengubah Pengalaman Pengguna, Wow Banget Nih

BACA JUGA:Ada iPhone, Inilah 10 Smartphone Terburuk Sepanjang Masa, Pernah Punya?

Biasanya, banner ini menandakan bahwa ponsel akan segera tersedia, meskipun situs iBox belum mencantumkan tanggal pasti.

Sinyal kedatangan iPhone 16 juga ditunjukkan Apple Indonesia dalam menanggapi isu keterlambatan seri baru tersebut.

“Kami memiliki komitmen besar terhadap pasar Indonesia dan berharap bisa segera menghadirkan produk terbaru, termasuk iPhone 16, untuk pelanggan kami di sini,” kata perwakilan Apple beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Oppo Siap Luncurkan Find X8, Ponsel Mirip iPhone 16 yang Ditunggu-Tunggu!

BACA JUGA:Apple Ungkap iPhone 16 dengan Fitur AI dan Kamera Periskop Terbaru, Ini Bocoran Spesifikasinya!

Namun, hingga saat ini, waktu pasti peluncuran iPhone 16 di Indonesia masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban. (Ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan