OJK Luncurkan Program Baru: Perbankan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat
OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah di Daerah-Foto: Freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen OJK dalam mengembangkan industri perbankan syariah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah.
Dalam workshop bertajuk “Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” yang berlangsung di Banda Aceh, Dian mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan industri perbankan syariah.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan perbankan syariah, terutama dalam mendukung program-program ekonomi daerah,” ujar Dian,.
Dian juga menyampaikan bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan performa yang baik, meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis ekonomi dan pandemi Covid-19.
BACA JUGA:OJK Tingkatkan Kerja Sama Internasional dalam Sektor Perasuransian melalui GAIP
BACA JUGA:Pacu Literasi dan Inklusi Keuangan, BNI Dukung OJK di FinExpo 2024
Data per Agustus 2024 menunjukkan bahwa pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan aset mencapai Rp902,39 triliun, tumbuh sebesar 10,37 persen.
OJK telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, yang menekankan sinergi lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.
“Ekspansi layanan perbankan syariah dalam transaksi keuangan di ekosistem syariah menjadi langkah kunci dalam pengembangan ini,” lanjutnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober lalu.
“Roadmap ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPD dan program-program pemerintah daerah,” tambah Dian.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance, Berikut Penjelasannya
Dian berharap kolaborasi yang erat dalam ekosistem keuangan syariah dapat membuka peluang pembiayaan baru dan meningkatkan akses keuangan, terutama di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.