https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Makanan Wajib Halal! BPJPH Tancap Gas, Presiden Prabowo Beri Dukungan Penuh

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam memastikan kehalalan produk makanan sudah lama menjadi prioritas.-Foto: BPJPH-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam memastikan kehalalan produk makanan sudah lama menjadi prioritas.

“Sejak awal, perhatian terhadap makanan halal sudah sangat besar, dan kini dengan adanya dukungan dari Pak Prabowo, komitmen ini semakin diperkuat,” ujar Haikal dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (24/10/2024).

BPJPH, yang kini berada langsung di bawah koordinasi Presiden, diharapkan mampu melakukan berbagai terobosan yang lebih efektif.

"Dulu kita di bawah Kementerian Agama, sekarang dengan status ini kita punya ruang lebih luas untuk bergerak. Kita akan membuat terobosan yang lebih cepat, lebih baik, lebih murah, dan tentu saja lebih profesional," lanjut Haikal.

BACA JUGA:Tren Halal Melonjak! Produk Tanpa Sertifikat Siap-siap Terdepak!

BACA JUGA:Mulai 18 Oktober, Wajib Bersertifikat Halal, Bagi Pelaku Usaha Menengah dan Besar

Lebih lanjut, Haikal mengingatkan pentingnya kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia.

"Semua produk yang diproduksi, diimpor, atau diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Ini sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.

Penerapan sertifikasi halal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 yang menggantikan PP Nomor 39 Tahun 2021.

Selain itu, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, turut dilibatkan dalam pengawasan penyelenggaraan jaminan produk halal, setelah berkoordinasi dengan BPJPH.

BACA JUGA:Sertifikasi Halal Melonjak 700%: Bagaimana Teknologi Memegang Peran Kunci

BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Palembang Kembangkan Usaha Lebah Madu Apis Mellifera yang Bersertifikat Halal & BPOMO

Haikal juga menekankan bahwa produk yang wajib bersertifikat halal mencakup berbagai kategori, terutama makanan dan minuman, termasuk yang disajikan di hotel.

"Semua produk makanan, minuman, hingga produk lain yang kita konsumsi atau yang menempel di tubuh kita, semuanya harus bersertifikat halal," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan