Jangan Bandel! Polisi Tegaskan Tilang Manual Berlaku, ETLE Juga Demikian

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengendara motor ataupun mobil di Palembang jangan bandel, Sebab, tilang manual sudah kembali diterapkan oleh kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang. Hal ini dilakukan lantaran banyak warga yang melanggar lalulinta saat program tilang elektronik atau ETLE  dilakukan. Bahkan, Polrestabes Palembang mencatat banyak juga pengendara. Baik mobil maupun motor menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya A mengatakan,  selama penerapan tilang elektronik atau ETLE, berbagai cara dilakukan oleh masyarakat agar bisa lolos dari identifikasi kendaraan tersebut saat di foto tersebut.

BACA JUGA : Hampir Seluruh Warga Terdaftar JKN BACA JUGA : Sejarah Masjid Kiai Muara Ogan, Salah Satu Masjid Paling Terkenal Di Palembang
"Dimana salahsatunya tersebut, dengan tidak memasang pelat nomor yang tertera ataupun pelat nomor yang bukan asli kendaraan tersebut. Atas hal tersebut, maka tilang manual kembali dilakukan tadi,"  kata Kasatlantas. Dia mengatakan, tilang manual berlaku pada  lokasi-lokasi yang dianggap banyak terjadi pelanggaran lalu lintas tersebut pihaknya akan menempatkan personil tersendiri. " Tilang manual diberlakukan, begitu pula dengan tilang ETLE Diharapkan hal ini akan memberikan efek langsung ke pelanggar. Jadi bila mereka ini lolos di tilang elektronik, maka dapat kena di tilang manual," katanya. "Untuk itu, saya harap ke pengendara untuk melengkapi semua dokumen dan kelengkapan kendaraan miliknya tersebut,"  tutup Kasatlantas. (afi/rip/sumateraekspres.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan