https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sistem Penilaian Ujian Kinerja dan Ujian Tertulis Bagi Peserta UKPPPG Piloting 3

Evaluasi UKPPPG Piloting 3 mencakup penilaian kinerja dan ujian tertulis untuk sertifikasi pendidik profesional secara daring. Foto: sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Ujian sertifikasi pendidik bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam aspek pengetahuan, pemecahan masalah, serta kreativitas dalam merancang dan melaksanakan pengajaran. 

Soal ujian disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan PPG serta delapan kompetensi esensial yang harus dikuasai. 

Format soal yang digunakan mencakup Situational Judgement Test (SJT) dan Pedagogical Content Knowledge (PCK). 

Ujian ini dilaksanakan secara daring dari lokasi masing-masing peserta, termasuk evaluasi untuk Uraian Reflektif melalui platform UKPPPG.

BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar?

BACA JUGA:10 Keuntungan Jika Lulus PPG Guru Tertentu

Penilaian kinerja (UKin) melibatkan:

- Evaluasi perangkat pembelajaran,

- Penilaian video praktik pengajaran.

Ujian kinerja ini mengevaluasi bagaimana peserta mampu menerapkan strategi pengajaran yang efektif, dilakukan secara daring dengan metode asynchronous di platform UKPPPG. 

Tim penilai terdiri dari dosen PPG dan guru pamong. Bagi peserta di bidang Bimbingan dan Konseling, penilaian mencakup pembuatan Rancangan Pelaksanaan Layanan (RPL) serta Video Praktik Layanan. 

Seluruh tahapan ini dirancang agar peserta PPG memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, sehingga mereka dapat memperoleh sertifikat pendidik dan diakui sebagai pendidik profesional.

Proses Pendaftaran UKPPPG

Setelah peserta menyelesaikan semua modul wajib, mereka bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran UKPPPG melalui situs resmi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan