Bintang Puspayoga Apresiasi Rancangan Permendikbudristek Tentang PPKSP
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah konsen terhadap Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Sebab itu, adanya Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) terkait hal tersebut disambut positif. Termasuklah oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang dipimpin oleh Bintang Puspayoga. Dalam audiensinya bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim. Bintang memberi apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendukung komitmen Kemendikbudristekdalam mencegah hal tersebut di satuan pendidikan.
BACA JUGA : Tenda Nikah Pindah 200 Meter, ke Lokasi Naik Perahu"Jadi tak hanya hilirnya saja, tetapi juga mengatur mengenai pencegahan di hulu,” kata Bintang, Kamis 16 Maret 2023. Sebab, jelasnya, Rancangan Permendikbudristek tentang PPKSP menyebutkan mengenai pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. Sebab, lanjut Bintang Puspayoga, Kementerian PPPA menggarisbawahi pentingnya peran TPPK dalam menangani isu kekerasan yang dilakukan oleh komunitas satuan pendidikan, baik peserta didik, pendidik, maupun civitas akademik lainnya.