Bisakah Sertifikat Pendidik Digadaikan? Ini Penjelasannya!
Sertifikat pendidikan bisa dijadikan syarat pinjaman! Temukan bank yang menyediakan kredit untuk guru bersertifikasi. Foto: istimewa--
Berikut ini adalah beberapa bank yang memberikan fasilitas tersebut:
Bank Negara Indonesia (BNI)
Sebagai salah satu bank BUMN, BNI menyediakan fasilitas kredit bagi guru yang telah bersertifikat. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan kredit ini di antaranya:
1. Berstatus sebagai pegawai tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Menyertakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baik asli maupun fotokopi.
3. Fotokopi NPWP.
4. Fotokopi surat nikah.
5. Fotokopi KTP pasangan (suami/istri).
6. Memiliki rekening tabungan di BNI.
7. Menunjukkan buku tabungan aktif.
8. Sertifikat pendidik dan fotokopinya yang telah dilegalisir.
9. Fotokopi dokumen jaminan.
10. Pas foto ukuran 4x6 untuk suami dan istri.
11. Fotokopi slip gaji dari 3 bulan terakhir.
12. Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir.
BNI akan melakukan verifikasi melalui survei berdasarkan dokumen yang diajukan. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 500 juta, dengan tingkat bunga yang bervariasi sesuai tabel pinjaman yang berlaku.