https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hati-hati! Pelanggaran Sekecil Apapun di SKD CPNS 2024 Bisa Berakibat Fatal

Hati-hati! Pelanggaran Sekecil Apapun di SKD CPNS 2024 Bisa Berakibat Fatal-Foto: Kemenkumham-

Selain itu, sanksi lainnya termasuk teguran lisan dari Tim Pelaksana CAT BKN atau pembatalan sebagai peserta seleksi jika ketahuan membawa barang terlarang, seperti buku, kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, atau alat tulis selain pensil kayu.

Larangan juga berlaku untuk membawa senjata api atau tajam.

BACA JUGA:Kementerian Agama Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024, Digelar 18-29 Oktober

BACA JUGA:Salah Satunya Bawa Jimat, Ini Deretan Barang yang Dilarang Saat Tes SKD CPNS, Melanggar Auto Gagal

Peserta akan dikenakan sanksi jika berbicara dengan peserta lain selama tes, memberi atau menerima sesuatu tanpa izin panitia, meninggalkan ruangan tanpa izin, membawa makanan atau minuman, merokok, menyebarkan soal ujian, atau melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. 

Tindakan menyebarkan soal atau melakukan kecurangan akan dikenai sanksi diskualifikasi langsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan