Bawaslu Tunggu Laporan
BAGI-BAGI SEMBAKO: Dua paslon bupat-wabup Banyuasin diduga membagikan sembako kepada masyarakat, foto ini beredar di media sosial. FOTO: AKDA/SUMEKS--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang di Banyuasin, tim paslon bupati dan wakil bupati Banyuasin baik itu nomor urut satu dan nomor urut dua, diduga membagikan sembako secara gratis kepada masyarakat.
Hal ini diketahui setelah beredar foto di media sosial tim paslon membagikan sembako itu yang tersimpan dalam goodie bag bergambarkan Askolani paslon nomor urut 1.
BACA JUGA:Gencar Laksanakan Cooling System Jelang Pilkada di Banyuasin
BACA JUGA:Insiden Dramatis, Speedboat Istri PJ Bupati Banyuasin Mengalami Kebocoran Saat Berlayar!
Lalu ada juga tim paslon nomor urut 2 juga membagikan sembako yang tersimpan di dalam toples bergambarkan H Slamet dan Alfi N Rustam.
Padahal dalam aturannya, pembagian sembako gratis oleh pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) termasuk pelanggaran terhadap aturan kampanye yang berlaku.
Aksi ini bisa dikategorikan sebagai upaya politik uang yang dapat memengaruhi pemilih secara tidak adil.
"Iya tidak diperbolehkan," kata April Yadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin.
Dikatakan, sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada tim kedua paslon, kalau tidak diperbolehkan membagikan sembako secara gratis.
''Tim paslon hanya diperkenankan membagikan atribut kampanye seperti topi, stiker kepada masyarakat,'' ujarnya.
Mengenai kejadian itu, pihaknya pada prinsipnya menunggu laporan. Agar dapat ditindaklanjuti. "Kita tunggu laporan,"tegasnya.
M Arfan, tim paslon nomor urut 1 mengatakan kalau bingkisan yang diberikan itu bukan sembako, melainkan baju dan mukena. "Itu dibagikan buat tim,"katanya.
BACA JUGA:ASN Banyuasin Diminta Tindaklanjuti Peraturan Pakaian Dinas
BACA JUGA:Sah, Abdul Rais Ketua DPRD Banyuasin