Bandar Narkoba Perempuan Ditangkap di Sumber Agung, Ketua RT: 'Warga Sudah Paham'
Sinar, bandar narkoba perempuan di Lubuklinggau, ditangkap oleh Polda Sumsel, mengejutkan warga setempat. Foto: fb--
SUMATERAEKSPRES.ID -Seorang warga RT 7, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, bernama Sinar, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Rabu (16/10) 2024.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Ketua RT 7, kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau utara II, Frans Sembiring.
Dia mengatakan, awalnya tidak tahu secara pasti mengenai penangkapan itu, menginggat saat kejadian dirinya berada di luar tidak dirumah.
"Kalau pastinya terus terang saya tidak tahu, karena saat penangkapan saya tidak ada. Tapi warga kasih tahu saya, mereka cerita kalau subuh tadi Sinar dibawa polisk," katanya.
BACA JUGA:Fantastis, TPPU Aset Bandar Narkoba Palembang Senilai Rp64 Miliar
Pihaknya menegaska, jkka warga Sumber agung atau patok besi, juga tidak tahu pasti, pihak mana yang melakukan penangkapan itu apa Polda Sumsel atau Polres Lubuklinggau.
Menurut Frans, Sinar memang merupakan warganya. Namun, Sinar diketahui sudah cukup lama tidak tinggal di rumahnya karena sebelumnya pernah tersandung kasus serupa dan juga pernah tertangkap pihak kepolisian.
"Sempat 'sekolah' ya lebih kurang 8 tahunan. Sekarang baru balik lagi, belum sampai satu tahun dia pulang ke sini. Disini dia memang tinggal sendirian, keluarganya banyak di Curup," jelas Frans.
Ketua RT patok besi tersebut juga menambahkan bahwa Sinar jarang berada di rumah dan sering menghabiskan waktu di luar, serta jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar.
"Kalaupun dirumah ya jarang komunikasi. Dengan warga sekitar juga jarang ketemu dan komunikasi karena jarang juga di rumah," tambahnya.
Pasca penangkapan, suasana di lingkungan RT 7 tampak tenang tanpa ada kehebohan.