Sidak Cegah Peredaran Narkoba
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Tes urine secara mendadak merupakan salah satu cara pencegahan peredaran narkoba termasuk di Lembaga Pemasyarakatan. Untuk itu Satres Narkoba berencana akan melaksanakannya di lapas bekerjasama dengan pihak lapas ataupun Kemenkumham. Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasatres Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani mengatakan bahwa sidak memang merupakan salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba termasuk di lapas. "Untuk itu kami berencana akan melaksanakan tes urine tersebut di Lapas Muara Enim dan berkoordinasi dengan pihak lapas ataupun Kemenkumham," ujarnya. Hanya saja, kendalanya adalah alat tes yang terbilang mahal dimana satu alat berharga Rp80Ribu, jika dihitung penghuni maka jumlahnya pasti besar. "Tapi nanti kita lihat nanti, jadi ini adalah salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas," bebernya.
BACA JUGA : So Sweet, Pasangan Nadia dan Andika Naik Perahu Arungi Banjir Demi Pernikahan MerekaTerkait dengan sidak tes urine di instansi pemerintahan harusnya juga dilakukan secara berkala sebagai pencegahan dan penindakan apabila ada yang menyalahgunakannya. "Hanya saja itu harus ada permintaan, dimana apabila itu OPD harus ada permintaan dari bupati, permintaan tersebut bisa juga dalam bentuk sosialisasi," terangnya. Namun, lanjutnya, sejauh ini belum ada permintaan termasuk di tahun sebelumnya. "Pencegahan itu harus dilakukan di seluruh lini, kalau sudah ada ya berarti kita tindak tegas secara hukum yang berlaku," bebernya. Mengenai tangkapan saat ini, lanjutnya sudah ada 28 LP dengan total 30 tersangka. Dan barang bukti total 60 gram sabu, 15 gram ganja. "Rata rata itu masuk kategori pengguna karena jumlah barang bukti narkotikanya sedikit," tukasnya. (Way)