https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Prosedur Lengkap dan Syarat Daftar UKPPPG Bagi Peserta Piloting 3

Prosedur dan Syarat Daftar UKPPPG Bagi Peserta Piloting 3 -Foto: Kolase berbagai sumber-

   - Di menu "Edit Profil", peserta dapat memilih kebutuhan khusus mereka melalui dropdown yang tersedia, jika diperlukan.

6. Menentukan Kesediaan Ujian

   - Peserta diminta untuk memilih apakah akan mengikuti ujian atau tidak. Bagi yang belum menentukan, mereka bisa mengklik opsi "Ikuti Ujian" atau "Tidak Ikut Ujian". Setelah itu, konfirmasi pilihan dengan mengklik "Ya, Simpan".

7. Mencetak Kartu Ujian

   - Setelah jadwal dan lokasi ujian diumumkan di halaman peserta, kartu ujian dapat dicetak sebagai persiapan untuk mengikuti UKPPPG.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat memastikan bahwa mereka telah melengkapi semua persyaratan untuk mengikuti ujian UKPPPG dengan baik.

Persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan kelancaran dalam menjalani ujian serta memperoleh hasil terbaik.

BACA JUGA:Inilah Contoh Soal Studi Kasus UKPPPG, Lengkap dengan Pembahasannya

BACA JUGA:Inilah Penyebab Ribuan Peserta Tahap 1 Gagal UKPPPG, Piloting 3 Wajib Baca!

Persyaratan Pendaftaran UKPPPG PPG Guru Tertentu

Untuk dapat mendaftar UKPPPG, peserta harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Dinyatakan Sebagai Peserta PPG Guru Tertentu:

Peserta harus telah mendapatkan undangan resmi sebagai peserta PPG Guru Tertentu melalui platform SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Karir dan Kompetensi).

2. Lapor Diri:

Peserta wajib melakukan lapor diri melalui laman yang disediakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang bersangkutan.

3. Pengunggahan Berkas:

Seluruh dokumen lapor diri harus diunggah melalui aplikasi yang disediakan oleh LPTK, sesuai dengan penempatan yang tertera di SIMPKB. Berkas yang perlu disiapkan mencakup:

BACA JUGA:Inilah 6 Poin yang Akan Dinilai dari Perangkat Pembelajaran Saat UKPPPG Guru Tertentu

BACA JUGA:Tak Pengaruhi Nilai UKPPPG, Ini Ketentuan Post Test yang Wajib Diketahui Peserta PPG tahap 2

- Pakta Integritas

- Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI

- Salinan ijazah S1/DIV yang sudah dilegalisir

- Salinan transkrip nilai

- Salinan kartu identitas (KTP/SIM)

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm

- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi

- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian

- Surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang (Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN)

- NPWP (jika ada)

- Dokumen lain yang mungkin diminta oleh LPTK

4. Menyelesaikan Pembelajaran dan Tugas:

Peserta harus menyelesaikan seluruh pembelajaran di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan menyelesaikan semua tugas yang diberikan.

Aturan dan Konsekuensi

Dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah merumuskan pedoman teknis yang secara detail menjelaskan proses pelaksanaan ujian, termasuk berbagai pelanggaran yang dapat terjadi beserta sanksi yang menyertainya. 

Sanksi ini dapat bervariasi, mulai dari pembatalan hasil ujian hingga pencabutan status sebagai mahasiswa PPG.

Berikut ini adalah empat jenis pelanggaran yang harus dihindari oleh peserta UKPPPG Guru Tertentu beserta sanksi yang dikenakan:

Empat Kategori Pelanggaran dalam UKPPPG yang Perlu Dihindari

1. Pelanggaran Ringan

Sanksi: Teguran dari pengawas ujian

  • Peserta tidak mematikan suara ponsel.
  • Peserta tidak mengenakan pakaian sesuai aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan