https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Beli Mobil Baru Secara Kredit, Yang Diantar Malah Mobil Bekas, IRT Ini Ngadu ke Polisi

DITIPU: Korban Tristya Handayani (49) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (10/10). Foto : nanda/sumeks--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kesal lantaran ditipu dan mobil dibawa kabur, seorang ibu rumah tangga (IRT) Tristya Handayani (49), melaporkan penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan kepolisian terpadau (SPKT) polrestabes Palembang, Kamis 10 Oktober 2024.

Kepada petugas piket, ibu rumah tangga yang merupakan warga Jl Talang Betutu Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ini mengatakan penipuan yang dialaminya terjadi di rumahnya pada Sabtu (16/12/2023) silam.

BACA JUGA:Karsono Kehilangan Rp10 Juta Akibat Penipuan Lewat WhatsApp

BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Menggunakan Foto Profil Anggota Polri

Korban Tristya mengatakan jika kejadian yang ia alami bermula saat dirinya ingin membeli mobil dengan cara kredit.

Lalu saat itu muncullah tawaran dari teman anaknya, yang mengaku jika kakanya inisial SB (terlapor) bekerja di salah satu showroom di Kota Palembang.

"Saya memang mau kredit mobil, saat itu anak saya mengatakan jika kakak temannya bisa membantu karena bekerja di salah satu showroom," sebut korban.

Setelah bertemu dengan terlapor, disepakatilah untuk mengambil kredit mobil jenis Daihatsu Sigra dengan membayar uang muka sebesar Rp10 juta dan angsuran di bawah Rp3 juta.

Tapi ternyata mobil yang diantar terlapor bukan mobil baru, tapi mobil second atau bekas. "Dia bawakan mobil bekas, dak sesuai kesepakatan yang katanya kredit mobil baru, tapi saat itu surat menyurat atau STNK-nya sudah atas nama saya," ucapnya.

Merasa  tidak sesuai dengan kesepakatan awal, lalu korban meminta untuk diganti dengan mobil baru sesuai dengan kesepakatan awal.

"Saat itu terlapor setuju menukar dengan mobil baru tapi dia minta mobil second itu dibawanya lagi dan akan menggantinya dalam waktu dekat," ujarnya.

Namun hingga kini, korban mengatakan jika tidak ada kabar lagi dari terlapor, bahkan mobil second yang diambilnya juga tidak ia kembalikan.

"Saya sudah bayar uang muka sebesar Rp10 juta mobil second itu dibawanya kabur, mobil baru juga sampai sekarang tidak datang, sedangkan leasing terus nagih ke saya karena sejak awal tidak saya bayar, sebab saya merasa tidak sesuai kesepakatan dengan dia (terlapor)," pungkasnya.

BACA JUGA:Uang 1,9 Juta Raib dalam Penipuan Modus Misi Aplikasi Telegram

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan