https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terdeteksi 1.700 Pengidap HIV/Aids di Palembang

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyebaran penyakit HIV/Aids di Palembang perlu dilakukan sejumlah langkah kolaboratif.

Apalagi, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, saat ini terdeteksi ada sekitar 1.700-an orang yang mengidap penyakit tersebut.

BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS Meningkat

BACA JUGA:Buah Juwet, tak Banyak Dikenal Orang, Tapi Manfaatnya Luar Biasa, Bahkan Berpotensi Anti HIV

"Meski demikian, jumlah sebenarnya bisa lebih besar mengingat banyak individu yang belum teridentifikasi karena adanya stigma negatif maupun juga diskriminasi," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Palembang, Yudi Setiawan di sela-sela Diskusi Advokasi Anggaran dan Penerapan Swakelola Tipe III, Kamis (10/10).

Karena itu kata Yudi, upaya penghapusan stigma ini menjadi fokus utama kita ke depan dalam penanganan HIV/AIDS ke depannya.

Salah satunya dengan melakukan kolaborasi intensif di antara pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan juga organusasi masyarakat sipil (OMS) yang konsen pada permasalahan HIV/AIDS tersebut.

OMS kata Yudi, memiliki kemampuan lebih dalam hal menjangkau kelompok berisiko yang sulit diakses oleh tenaga kesehatan formal, seperti komunitas laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), transgender dan juga pengguna narkoba suntik tersebut. Dimana pemerintah merencanakan dan mengawasi, namun dalam pelaksanaannya dilakukan oleh OMS. 

"Karena OMS lebih efektif dalam mendekati kelompok berisiko tadi secara langsung.

Diharapkan di tahun 2025 mendatang akan ada alokasi anggaran yang lebih jelas untuk OMS guna mendukung kegiatan penanggulangan ini secara efektif,” ujarnya.

Sementara, Technical Officer Yayasan Intan Maharani, Aliyul Hidayat menjelaskan, bahwasanya kontrak sosial merupakan langkah nyata di dalam memperkuat sinergi antara OPD dan OMS melalui mekanisme hibah ataupun swakelola.

Dimana advokasi anggaran juga diharapkan agar supaya OPD juga mengalokasikan dana sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Di sisi lain, OMS dapat lebih berperan dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palembang. 

"Tahun 2025 mendatang, Dinas PPPA Kota Palembang sudah menganggarkan sebesar Rp 80,45 juta yang dikolaborasikan dengan OMS dalam bentuk swakelola tipe III. Tidak itu saja, Dinsos Kota Palembang juga telah libatkan OMS, walaupun memang di dalam implementasinya masih perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku," bebernya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan