RESMI! Aplikasi Temu Diblokir di Indonesia, Kemenkominfo Beri Alasan Ini dan Dampaknya Bagi Nasib UMKM Lokal
Kominfo memblokir aplikasi Temu demi melindungi UMKM Indonesia dari persaingan tidak sehat dengan produk asing. Foto: aplikasi temu--
Temu menawarkan berbagai jenis produk, mulai dari fashion, elektronik, hingga perlengkapan rumah tangga.
Namun, aplikasi ini menuai kontroversi karena dianggap merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Harga produk yang sangat murah sering kali tidak dapat disaingi oleh produk lokal, yang mengakibatkan persaingan tidak sehat di pasar.
Selain itu, aplikasi ini juga disebut memiliki potensi risiko terhadap konsumen, karena kualitas produk yang dijual sering kali tidak sesuai standar.
Pada tahun 2023, induk dari Temu, PINDUODUO, pernah ditangguhkan oleh Google karena diduga terdapat malware di dalamnya yang bisa mengakses data pengguna.
BACA JUGA:KemenKopUKM Luncurkan Buku Serial Strategi Pengembangan Koperasi dan UMKM
BACA JUGA:BRI Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Bazaar UMKM BRILiaN di Jakarta
Di Indonesia, aplikasi Temu diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta dianggap berpotensi merugikan UMKM dan konsumen dalam negeri.