https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hakim Lahat Mogok Sidang, Hakim Palembang dan OKI Tetap Bersidang, Mendukung Tuntutan Perbaikan Kesejahteraan

SOLIDARITAS : Aksi solidaritas dari IKAHI Palembang, dukungan terhadap rekan sejawatnya di pusat yang menuntut perbaikan kesejahteraan. -FOTO: ARDILA/SUMEKS-

BACA JUGA:12 Tahun Gaji Tak Naik, Hakim Cuti Massal 7-12 Oktober

Ketua IKAHI Palembang, Fauzi Isra menambahkan pihaknya melakukan aksi solidaritas di berbagai daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi IKAHI Pusat. Salah satu hakim di PN Palembang, Masriati, mengatakan, dirinya ikut aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada  para hakim Indonesia.  

"Kami merasakan itu karena selama ini yang kami terima, harus menekan kebutuhannya sendiri, sementara dengan menekan itu pendidikan anak dan kesejahteraan kami sangat minim," tuturnya. Ia menguraikan, per hari dirinya bisa melakukan persidangan sebanyak 46 kali. Bahkan ia pernah pulang hingga pukul 23.55 WIB.  

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah mempertimbangkan tuntutan dan memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia. "Sudah wajib karena sudah 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak naik," tutupnya. 

Begitu juga Pengadilan Agama Kayuagung, Klas IB. Melalui humas PA Kayuagung, Muhammad Ismail mengatakan, terkait dengan kegiatan kawan-kawan  yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, pelayanan PA Kayuagung pada umumnya masih berjalan. 

“Terkhusus sidang sidang kemarin (7/10) yang telah dijadwalkan jauh hari tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” katanya.  

BACA JUGA:Lanjut Sidang Pembuktian, Hakim Tolak Eksepsi 4 Bocil Bunuh dan Rudapaksa Siswi SMP AA

BACA JUGA:Bakal Cuti Massal, Ini Besaran Tunjangan Hakim Yang Tak Naik Selama 12 Tahun

Wujud dukungan Hakim PA Kayuagung berupa penggunaan pita putih selama rentang waktu tanggal 7-11 Oktober 2024, dan dukungan materil yang telah ditransfer melalui rekening penggalangan dana dukungan yang dibuka oleh tim Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia.

Senada diungkap, Panitera  Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Abu Nawas. Mengenai cuti bersama hakim seluruh Indonesia  hingga 5 hari kedepan itu, untuk hakim di PN Kayuagung hanya sebagian yang cuti.

“Jadi agenda sidang bagi hakim yang tidak cuti tetap dilakukan seperti biasa,” jelasnya. Pelaksanaan sidang tetap dilakukan sesuai jam kerja setiap Senin hingga Kamis. 

Karena ini sesuai jadwal meski ada sebagian hakim yang cuti tidak menggangu pelaksanaan sidang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan