Seratus Persen Warga Desa Keban I Muba Sudah Lunasi PBB

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID- Luar biasa, kata inilah yang pantas disematkan untuk warga Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. Di awal tahun 2023 ini seratus persen warga di Desa Keban I sudah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Saya apresiasi kepada semua warga Desa Keban I dan Kepala Desa yang sangat pro aktif taat membayar pajak. Di awal tahun seratus persen warga sudah melunasi PBB," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Rabu 15 Maret 2023. Apriyadi mengajak, desa-desa lainnya di Kabupaten Muba mencontoh apa yang sudah dilakukan Desa Keban I dalam mentaati sebagai wajib pajak.

BACA JUGA :Kolusi, Caplok Tanah Pemprov BACA JUGA :INFO LOKER! PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cari Karyawan Baru, Ini Kualifikasi, Benefit, dan Batas Akhir Pendaftaran
"Masyarakat yakinlah pembayaran pajak ini 100 persen juga untuk kemajuan daerah kita," ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba Haryadi SE MSi mengaku capaian realisasi pajak Muba yang melampaui target pada tahun 2022 lalu diluar dugaan, hal ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan dorongan Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan