https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gaji Kepala Desa Disesuaikan Berdasarkan Ketetapan Daerah

Gaji Kepala Desa kini disesuaikan dengan ketetapan daerah, menegaskan peran penting mereka dalam pelayanan masyarakat. Tanggung jawab besar menanti para kades untuk memberikan layanan berkualitas!Foto:Ilustrasi/Sumateraekspres.id--

Dengan demikian, total penghasilan bulanan untuk kepala desa dan perangkat desa di tahun 2024 adalah sebagai berikut:

-    Kepala Desa: Rp3.526.640,00

-    Sekretaris Desa: Rp3.149.420,00

-    Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200,00

Penghasilan ini masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah pusat serta daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan