https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Evaluasi Berkala, Harga BBM Non-Subsidi Turun, Pertamax Series dan Dex Series

PENYESUAIAN: Untuk Oktober 2024, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian berkala harga BBM Non-subsidi.- FOTO: NENI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian berkala untuk harga BBM Non-subsidi bulan Oktober 2024. Harga Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan signifikan. Harga baru berlaku pada 1 Oktober 2024. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan,  harga BBM Non-subsidi selalu dievaluasi berkala. ‘’Mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika,’’ ujarnya.

Dikatakan, evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM Non-subsidi rutin dilakukan.  ‘’Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pada Oktober ini, semua harga BBM Non Subsidi Pertamina alami penurunan barga" jelas Heppy. 

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.550, Pertamax dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.400 Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.000 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.450 per liternya.  ‘’Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen seperti di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung,’’ katanya. 

BACA JUGA:Lubang Tangki Mobil Perlu Diubah, Dukung Pembatasan BBM Pertalite

BACA JUGA:6 Mobil Hemat BBM dan Mudah Perawatan di Indonesia

Untuk wilayah Bengkulu, Pertamax Turbo (RON 98), lanjutnya,  terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.850, untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.650. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.250 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.750 per liternya. 

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen. “Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel. 

Dikatakan,  untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan