Wow, Piutang PDAM Rp9,4 Miliar Akan Dihapuskan
MUARA ENIM - PDAM Lematang Enim upayakan penghapusan piutang dalam kurun waktu 2009-2019 sebesar Rp9,4 Miliar. Upaya tersebut dimulai dengan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait penghapusan tersebut. Direktur Utama PDAM Lematang Enim, Sartono mengatakan sepanjang 2009 - 2019 total piutang PDAM sebesar Rp 23 Miliar. "Namun yang ingin dihapuskan adalah Rp9,4Miliar karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditagihkan," ujarnya. Baca juga : PDAM Upayakan Tambah Kapasitas Produksi Baca juga : Pelanggan PDAM Dapat Potongan Seperti misalnnya perubahan penggunaan bangunan dimana dulunya mess DPRD dan sekarang sudah tidak ada dan berganti Kantor Diskominfo. "Nah yang mess DPR tersebut tidak bisa ditagih lagi, mau nagih kemana kalau sudah tidak ada lagi," ungkapnya. Oleh sebab itu, piutang sebesar Rp9,4Miliar tersebut diharapkan bisa dihapuskan karena sudah tidak bisa lagi ditagihkan. "Kalau tidak maka kinerja PDAM Lematang Enim menjadi buruk, karena dinilai tidak mampu menagih padahal itu tidak benar," bebernya. Namun, lanjutnya, penghapusan tidak bisa serta merta dilaksanakan, harus ada proses dan legalitasnya. "Ya prosesnya masih panjang, diharapkan itu bisa direalisasikan," tukasnya. Menurutnya, saat ini total jumlah pelanggan se Kabupaten Muara Enim ada 40Ribu pelanggan aktif. "PDAM terus berusaha meningkatkan pelayanan secara bertahap untuk menyalurkan air bersih kepada masyarakat," pungkasnya. (Way)