https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Safarudin Orang Tua Korban Pembvnuh4n Siswi SMP Hadiri Sidang Perdana di PN Palembang, Seperti Ini Reaksinya!

Safarudin alias Udin, orang tua korban pembvnuh4n siswi SMP AA, menghadiri sidang perdana bersama keluaeganya di Pengadilan Negeri Palembang.  Foto: andri/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Safarudin alias Udin, orang tua korban dan keluarga korban pembunuhan siswi SMP AA (13) di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina  menghadiri sidang perdana  di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10)

Pantauan di Pengadilan Negeri, Udin datang bersama kakaknya Marlina dan anggota keluarga lainnya, terlihat raut wajah sedih dari pria paruh bayah tersebut. 

Selain itu, pada sidang dengan beragendakan pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh  Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang Hutamri terhadap keempat terdakwa hadir pula  keempat ibu orangtua dari pelaku tersangka IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) yang  diketuai majelis hakim Eduward SH. 

Udin mengatakan, belum bisa berkomentar banyak terhadap sidang perdana ini. "Kita meloki dulu sidang ini, cakmano kagenya baru kita jingok," kata dia.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Live Medsos Warnai Sidang Perdana Kasus Pembvnuh4n Sadis Siswi SMP di Pengadilan Palembang

BACA JUGA:Sidang Perdana Pembunuhan Siswi SMP AA, Kajari Minta 4 ABH Tidak Dipengaruhi, Pastikan Tidak Ada Rekayasa

Yang pasti, kata dia, dari keluarga pelaku hingga sekarang belum ada komunikasi. "Belum ada," katanya singkat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH  mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.

"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ungkap Hutamrin.

Hutamrin  meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak shukum yang hadir dalam sidang.

BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Siswi AA Digelar Tertutup, Kajari Pastikan Tanpa Rekayasa

BACA JUGA:Ya Allah, Anak Aku Banyak Darah di Badannya, Ibu Mahasiswi yang Meninggal Dalam Kamar Kos Histeris

"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang sekaligus menjadi Jaksa Penuntut Umum agar tidak ada rekayasa dalam sidang ini," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan