Pendaftaran PPPK 2 Gelombang, BKN Belum Punya Data Jumlah Honorer Non Database
--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan diumumkan mulai hari ini (30/9). Sedangkan untuk pendaftaran akan dimulai 1 Oktober. Itu pun dibagi dua gelombang. Dibedakan berdasarkan status honorer yang akan mendaftar menjadi PPPK.
Saat ini, para honorer sudah bisa buat akun SSCASN di link https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. "Kalau buat akun bisa, tapi belum bisa daftar," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen.
Untuk pendaftaran gelombang I dibuka 1-20 Oktober 2024. Gelombang pertama ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Sedangkan pendaftaran PPPK 2024 gelombang II dimulai 17 November-31 Desember 2024. Dibuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Segera! Pembukaan Pendaftaran PPPK Kabupaten Lahat Formasi Tahun 2024 Dimulai
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Siapkan Lowongan 2.847 PPPK untuk Honorer
Dalam surat BKN, salah satu alasan waktu pendaftaran PPPK 2024 dibuat berbeda karena BKN belum mengantongi data jumlah honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). "Pendaftaran dipisah karena ada yang datanya sudah clear, ada yang belum. Kalau sudah masuk database, berarti sudah diperiksa BPKP dan BKN," tuturnya.
Adapun jumlah honorer yang belum masuk database BKN diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat rapat kerja bersama MenPANRB Azwar Anas, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Ketua KASN, Agus Pramusinto, medio September lalu.
Menurutnya, dari laporan para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website haloJG.id/lapor, jumlah tenaga honorer 3.000.389 orang. Itu yang tercecer. Kemudian, ada 2,3 juta yang sudah masuk database BKN. “Jadi, kalau 2,3 juta ditambah 3 juta, jadi, totalnya 5,3 juta," jelasnya.
Ada pun jumlah honorer dalam database BKN saat ini tinggal 1,7 juta, karena sebagian sudah berubah status menjadi ASN PNS dan PPPK. BKN tentunya tidak serta merta mengadopsi jumlah honorer non-database BKN yang disebutkan Junimart Girsang. Sebab, jumlah dan data valid tetap harus mengacu usulan dari instansi yang memiliki honorer.
Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR bersama delapan forum honorer lain Juni 2024 lalu mengatakan, masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi, tapi tidak masuk database BKN.
BACA JUGA:Resmi, BKN Keluarkan Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024, Catat Waktunya
BACA JUGA: Tak Siap, Belum Umumkan Pendaftaran PPPK, Honorer Ketar-Ketir, Berharap Seleksi Secepatnya Dibuka
“Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi,” bebernya. Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD. Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.