Sebaiknya Dilakukan setelah Pilkada
Kebijakan peningkatan insentif Ketua RT di Palembang-foto: net-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya Dr Andreas Lionardo menilai kebijakan Pemerintah Kota Palembang untuk menaikkan insentif Ketua RT sudah tepat.
Bahkan ia menilai, kebijakan tersebut sangat baik, mengingat keberadaan para Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di level terbawah sangat vital. “Apalagi kita tahu sudah beberapa tahun tidak naik, jadi sangat layak untuk naik,” ucapnya.
Andreas mengatakan bahwa insentif dimaksud insentif kinerja serta parameternya berbasis kinerja. Artinya diharapkan dengan adanya kenaikan insentif, tentu diiringi kenaikan kinerja.
BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Hanya saja yang jadi persoalan kata Andreas adalah momentum pelaksanaannya. Dia tidak bisa menyalahkan jika ada pihak-pihak yang lantas jadi curiga kebijakan ini terkait pilkada, karena pelaksanaannya sangat berdekatan dengan pesta demokrasi lima tahunan di Kota Palembang.
“Sebaiknya ditunda pelaksanaannya, dilakukan setelah pilkada. Kalau perlu dimasukkan menjadi bagian dari visi misi calon,” ungkapnya.