138 Pelamar CPNS Prabumulih Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
Sebanyak 138 pelamar CPNS Kota Prabumulih dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), ungkap Kepala BKPSDM Prabumulih, Hairudin SAg, Kamis (26/9). Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
"Silakan mulai belajar dari sekarang untuk SKD. Banyak contoh soal CPNS yang bisa ditemukan secara daring atau dalam buku panduan," tambah Hairudin.
BACA JUGA:Pengerjaan Gedung BLK Prabumulih Diduga di Mark-Up, Tipikor Polda Sumsel Temukan Ini
BACA JUGA:H Elman ST MM Kembali Jabat PJ Walikota Prabumulih
Jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Kota Prabumulih, dan saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).