https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tiga Pemuda Ditangkap dalam Kasus Peredaran Narkoba

Tiga warga Desa Sembatu Jaya ditangkap polisi atas kepemilikan 4,15 gram sabu-sabu dalam 9 klip kecil. Penangkapan terjadi pada Kamis (25/9) sekitar pukul 17.20 WIB, sebelum barang haram tersebut dipasarkan di Kelurahan Bangun Jaya. Foto:Izul/Sumateraeks--

BACA JUGA:Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Anggota Polres Muratara Ditangkap di Riau

Selain mengamankan 4,15 gram sabu, polisi juga menyita beberapa klip plastik, pirek, bong, dua unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp 700.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan