https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Tampilan Jika Berhasil Lakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu

Inilah Tampilan Jika Berhasil Lakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu-Foto: Sumateraekspres.id-

   - KTP/SIM

   - NPWP (jika ada)

   - SK Kepegawaian terakhir

   - SKCK

   - Surat Keterangan Sehat

   - Surat Bebas NAPZA

   - Pas Foto (latar belakang merah, ukuran 4x6, maks. 100Kb)

3. Registrasi NIM: Kunjungi situs universitas untuk melanjutkan registrasi.

4. Login: Masukkan nomor SIMPKB dan PIN (tanggal lahir dalam format DDMMYYYY).

5. Isi Data Diri: Lengkapi informasi dan unggah dokumen yang diperlukan.

6. Cetak Kartu Registrasi: Setelah semua data lengkap, cetak kartu registrasi yang mencantumkan NIM PPG dan surat pernyataan patuh etika universitas. Tempelkan meterai, tandatangani, lalu unggah kembali.

BACA JUGA:35 Contoh Soal SJT dan PCK untuk UKPPPG Guru Tertentu

BACA JUGA:Inilah 10 Poin Penting Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3, Peserta Wajib Tahu!

7. Email dari Universitas: Anda akan menerima email berisi instruksi untuk membuat password. Simpan informasi ini untuk digunakan selama PPG.

8. Cetak KTM Digital: Isi presensi melalui laman universitas menggunakan SSO email yang diterima saat registrasi NIM. Setelah verifikasi, login kembali untuk mencetak atau mengunduh KTM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan