Inilah Tampilan Jika Berhasil Lakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu
Inilah Tampilan Jika Berhasil Lakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu-Foto: Sumateraekspres.id-
- KTP/SIM
- NPWP (jika ada)
- SK Kepegawaian terakhir
- SKCK
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Bebas NAPZA
- Pas Foto (latar belakang merah, ukuran 4x6, maks. 100Kb)
3. Registrasi NIM: Kunjungi situs universitas untuk melanjutkan registrasi.
4. Login: Masukkan nomor SIMPKB dan PIN (tanggal lahir dalam format DDMMYYYY).
5. Isi Data Diri: Lengkapi informasi dan unggah dokumen yang diperlukan.
6. Cetak Kartu Registrasi: Setelah semua data lengkap, cetak kartu registrasi yang mencantumkan NIM PPG dan surat pernyataan patuh etika universitas. Tempelkan meterai, tandatangani, lalu unggah kembali.
BACA JUGA:35 Contoh Soal SJT dan PCK untuk UKPPPG Guru Tertentu
BACA JUGA:Inilah 10 Poin Penting Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3, Peserta Wajib Tahu!
7. Email dari Universitas: Anda akan menerima email berisi instruksi untuk membuat password. Simpan informasi ini untuk digunakan selama PPG.
8. Cetak KTM Digital: Isi presensi melalui laman universitas menggunakan SSO email yang diterima saat registrasi NIM. Setelah verifikasi, login kembali untuk mencetak atau mengunduh KTM.